Sosialisasi Kebijakan Bersama Pimpinan FKUB, IPHI dan BAZNAS# FKUB, IPHI dan BAZNAS
Sosialisasi Kebijakan Bersama Pimpinan FKUB, IPHI dan BAZNAS

Probolinggo (IslamNu) Tiga pengurus ormas islam menuju Wonomerto guna memberikan sosialisasi kebijakan terkait tugas yang diembannya. Ketiganya adalah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Idrus Ali, M.Ag menyampaikan materi “Strategi Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di tengah Warga Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang majemuk”, Ketua IPHI KH. Masrur Nashor mengulas; “Fungsi IPHI dan Ciri-ciri Haji Mabrur”, dan terkahir Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Probolinggo Drs. H. Ahmad Muzammil “Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqah (ZIS)”.

Mengawali kegiatan Sambutan Camat Wonomerto Bpk Taufik Alamy, S.Sos. M.M. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim kabupaten guna memberikan Sosialisasi ketiga bidang tugas yang diamanatkan. Namun ada tugas penting kita saat ini adalah menanamkan akhlak kepada generasi muda. Kita berkewajiban mengarahkan mereka untuk meninggalkan budaya negatif seperti tindakan perjudian, pencurian, pembegalan, perkosaan.

“Saya berharap, ada peran ulama untuk membantu penerintah demi terwujudnya masyarakat agamis dan berbudaya.  Kita telah menutup tiga tempat perjudian dan tempat asusila yang lain seperti narkoba terus kita pantau dengan membangun koordinasi dengan Polres”, jelasnya.

Jadi tarjet kita selanjutnya, para pelajar baik di sekolah, madrasah dan pondok pesantren terselamatkan dari tindakan tindakan amoral, asusila dan tindakan pelanggaran hukum yang lain, tandasnya.

Dalam acara tersebut Ketua FKUB Probolinggo KH. Idrus Ali, M.Hi menyatakan bahwa tugas FKUB ingin melakukan dialog dan musyawarah, menampung aspirasi ormas keagamaan, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan, melakukan sosialisasi perundang-undangan, serta melakukan pengkajian dan penelitian. Sedangkan fungsinya untuk membangun kerukunan umat beragama, memelihara kerukunan umat beragama, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama Masrur mengingatkan agar kita tidak terjebak dengan iming-iming yang ditawarkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk percepatan pemberangkatan haji. Ikuti prosedur yang telah digulirkan oleh kemenag. Kini, calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya (ahli warisnya). Kebijakan ini diambil kemenag sebagaimana disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori di Jakarta, Kamis (19/4/2018) lalu.

Ada tiga ciri, haji seseorang bisa dikatakan mabrur, pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam), kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam) dan ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am).

Sementara Ketua BAZNAS mengulas Potensi Zakat Indonesia Menurut BAZNAS, IPB & IDB berjumlah 217 Triliun dengan rincian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2,4 T, Industri 114,88 T, Rumah Tangga 82,7 dan Tabungan 17 T. Di Kabupaten Probolinggo dalam satu tahun terkumpul kurang lebih 600-700 juta. (Ketua BAZNAS). Se Indonesia hanya terkumpul 7 T. Harapannya akan adanya kerjasama membangun kecintaan masyarakat untuk sadar zakat.

Kegiatan ini diikuti para tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir pula pengurus IPHI kecamatan, pimpinan ormas islam. Usai acara dilanju ramah tamah di rumah dinas Camat Wonomerto. (Aan).