Kab. Probolinggo (IslamNusantara) Warga Desa Pohsangit Lor Pak Endi (Tinasum), 63, dan Bu Sulima, 43 menuduh Pak Tinasum memiliki ilmu santet yang menyebabkan suaminya Matnur, sejak beberapa bulan lalu mengalami sakit dan hingga sekarang masih di RS. Husada Probolinggo. (Rabu, 23/5/2018).
Yang satu tidak mau dituduh dengan tanpa bukti dan yang lain merasa tidak puas sulit untuk menerima kenyataan taqdir Allah SWT bahwa hidup dan mati seseorang telah diatur oleh Sang Pencipta, sehingga sulit menemukan solusi dan titik temu, akhirnya untuk memberikan rasa puas kepada permintaan masing-masing terlaksanalah sumpah yang dilaksanakan Rois Syuriah PCNU KH. Jamaluddin Alhariri dengan didampingi Jajaran Forkopincam (Camat Wonomerto Taufik Alamy, Danramil dan Polsek), Kepala KUA Wonomerto H. Wawan Ali Suhudi, Ketua MUI Ust. Akhmad, MWCNU? KH. Muh. Hasan Sidiq, Kepala Desa Pohsangit Lor, Penyuluh Agama, PRNU serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Camat Wonomerto Taufik Alamy menyampaikan alhamdulillah kita semua dalam keadaan sehat wal afiyat sehingga bisa menghadiri kegiatan pembuktian dengan pengambilan sumpah hari ini.
Sebenarnya kejadian seperti ini tidak kita inginkan ada di kecamatan wonomerto karena sebelumnya telah melalui tiga kali proses mulai dari upaya pencegahan, pembinaan dan penyelesaian. Sumpah pocong (sebutan orang desa) mubahalah (islam) yang dilaksanakan saat ini merupakan keingin keluarga Pak Endi (Tinasum), dan B. Sunima, beralamatkan Rt.12 Rw.03 Dusun Kelor Pohsangit Lor.
Selanjutnya Camat Wonomerto menambahkan, ?Padahal kita dilatih untuk bersabar dalam kondisi apapun dan harus percaya taqdir, jangan mudah terprovokasi, terpancing emosi karena hal itu pekerjaan syaitan.
?Camat meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat sekiranya bisa memberikan arahan warganya, jangan sampai acara seperti terjadi lagi. Kita mengetahui bahwa watak dan karakteristik warga masyarakat yang berbeda-beda namun kita harus tetap merangkul dan mengayomi mereka agar tetap rukun antar tetangga serta menjaga suasana tetap kondusif.? ucapnya.
Akhirnya keduanya melakukan sumpah dengan Al-Qur?an di Musholla H. Junaidi (Timurnya SMP N 2 Wonomerto); masing-masing menyatakan sumpah sesuai yang dipandu oleh Kiai Jamal. Dan terakhir dilaksanakan dengan Sumpah yang orang-orang menyebutkan Sumpah Pocong, keduanya dibungkus bak mayat yang mau disholati, hingga acara berakhir ditutup dengan doa oleh KH. Jamaluddin Alhariri Sumpah pertama, dan KH. Muh. Hasan Sidiq Sumpah kedua.
Kapolsek Wonomerto Sugianto berharap agar masyarakat tidak lagi menuduh orang secara sembarangan tanpa didasari bukti yang kuat. "Saya mengingatkan kembali agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, permintaan telah kita penuhi, selanjutnya jika terjadi permasalahan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tandasnya.
Prosesi sumpah pocong tersebut, mendapat pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Danramil Wonomerto. Warga jangan mudah terprovokasi jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada yang tidak benar, laporkan kepada kami, pasti akan kami tindaklanjuti, harap Forkopincam Wonomerto.
Secara terpisah Kepala KUA Wonomerto H. Wawan Ali Suhudi menandaskan bahwa kegiatan sumpah ini adalah Mubahalah yang berarti kutukan atau laknak dimana masing-masing pihak pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya Allah melaknat dan membinasakan pihak yang batil atau menyalahi pihak kebenaran. (Aan).